Kabar Nusantara
Pangdam Siliwangi: Banten Sasaran Empuk Teroris
Selasa, 28 Juli 2009 20:40 WIB
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary mengatakan, wilayah Provinsi Banten sebenarnya menjadi sasaran empuk bagi teroris karena Banten memiliki sarana transportasi udara, darat dan laut yakni Bandara Sukarno Hatta, dan Pelabuhan Merak.
"Adanya sarana transportasi udara di wilayah Banten sangat memudahkan pelaku teroris untuk melakukan operasi," kata Rasyid kepada wartawan usai mengikuti acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Bakti Sosial TNI di Alun-alun Serang Barat, Selasa.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada semua warga harus tetap mewaspadai adanya aksi teroris karena ini sudah menjadi masalah yang sangat membahayakan.
Bahkan, lanjut Rasyid, hampir seluruh daerah di Banten dan Jawa Barat menjadi tempat singgah para teroris sebelum mereka meledakkan bom di Ibu kota Jakarta. Daerah ini juga dijadikan tempat persembunyian setelah melakukan teror. "Banten dan Jawa Barat diakui atau tidak sudah menjadi daerah penyangga yang strategis bagi pelaku teroris," ucapnya.
Rasyid juga menerangkan, dua provinsi ini merupakan daerah penyangga Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Barat merupakan wilayah urban yang ramai dan sering dijadikan tempat persembunyian kelompok yang hendak mengacaukan keamanan. "Kami masih menengarai jaringan mereka masih kuat di Banten," katanya.
Meski demikian, lanjut Rasyid, pihaknya kesulitan melacak tempat-tempat persembunyian teroris terebut karena mereka tidak menetap dalam waktu yang lama."Mereka itu singgah sebentar, lalu pindah lagi, jadi sulit melacaknya," kata Rasyid.
Ia juga menegaskan, saat ini TNI dan kepolisian telah bekerjasama sampai tingkat daerah untuk memperketat pengamanan di objek vital seperti Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Merak, PLTU Suralaya dan tempat-tempat lain yang dianggap strategis.
Sementara Panglima TNI Djoko Santoso dalam kesempatan tersebut mengatakan, dalam menangani terorisme, pihak kepolisian sudah meminta bantuan informasi intelijen dari berbagai daerah kepada TNI.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, sebenarnya TNI telah memiliki sistem dan petugas sendiri untuk menangani terorisme, yakni dengan pendeteksian, pencegahan dan penindakan.
Sebagai langkah pendeteksian, lanjut Djoko, TNI memiliki intelijen. Selain itu, untuk pencegahan, pihaknya terus mensosialisasikan standar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di setiap kesatuan bersama masyarakat. Sedangkan untuk penindakan, menjadi tanggung jawab Desk Anti Teror TNI.
Ketika ditanya mengenai adanya pengeboman dua hotel di Jakarta pada 17 Juli lalu, Djoko menyatakan bahwa itu masih menjadi kewenangan polisi. Apalagi, kata dia, tempat kejadiannya berada di hotel yang sudah memiliki petugas keamanan sendiri. "Kami tidak punya kewenangan banyak. Tetapi, kalau dibutuhkan untuk mengamankan kapanpun kami siap," tukasnya.
