tvOne Newsticker
Kamis, 29 Juli 2010

Kabar Nusantara

Pekanbaru Perketat Pembuatan KTP Antisipasi Teroris

Kamis, 13 Agustus 2009 10:23 WIB

Pekanbaru, (tvOne)

Walikota Pekanbaru Herman Abdullah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar memperketat proses pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di wilayah tersebut.

Hal itu dikemukakan Walikota Herman di Pekanbaru, Kamis, sebagai upaya antisipatif terhadap ancaman terorisme di wilayah tersebut. Apalagi Pekanbaru pernah menjadi tempat persinggahan dan berdomisili sejumlah teroris.

Berdasarkan laporan yang di dapat Herman dari Poltabes Pekanbaru bahwa pelaku pengeboman JW Marriot tahun 2003, pernah bekerja di salah satu bengkel, dan ada juga teroris yang sempat tinggal dan memiliki KTP di Pekanbaru. Disamping itu Pekanbaru juga pernah menjadi sasaran pengeboman di beberapa tempat ibadah, dan menimbulkan korban dan kerugian.

Beberapa kejadian tersebut menurut Herman menunjukkan masih lemahnya pendataan dan pengawasan yang dilakukan dari RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan terhadap setiap warga yang datang ke Pekanbaru.

Herman meminta Disdukcapil dapat melakukan koordinasi yang baik dengan kecamatan dan lebih selektif dalam pembuatan KTP dan KK. Untuk ketua RT, dan RW diharapkan untuk selalu mendata, bagi warga pendatang dan termasuk bagi tamu warga yang berkunjung dalam jangka waktu 1x24 jam wajib lapor. Jika ada hal-hal yang mencurigakan diminta segera menelusuri, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan kepolisian, untuk di tindak lanjuti.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan pihaknya akan bersikap lebih selektif dalam proses pembuatan KTP dan KK serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kecamatan.

M Noer mengatakan dalam pembuatan KTP dan KK ini, pihak Disdukcapil telah melakukan penertiban administrasi, dan meneliti KTP dan KK warga jika ada yang mencurigakan, dan tidak asal asalan. Sedangkan untuk warga yang pindah diwajibkan memiliki surat keterangan pindah atau Surat Keterangan (SK) pemindahan dari kecamatan tempat asal mereka.

Kemudian harus melampirkan Surat Laporan pernyataan dari RT dan RW tempat tinggalnya. Selanjutnya melampirkan KK asli, jika warga tersebut membuat KTP baru. M Noer menjelaskan sebagai antisipasi terdapatnya KK dan KTP palsu pada Juli tahun 2007 untuk Kota Pekanbaru telah diberlakukan KTP nasional. Saat ini tidak diberlakukan lagi KK dan KTP berwarna kuning.

Sementara itu Kabag Operasional Poltabes Kota Pekanbaru Muji Suprianto menghimbau, agar katua RT dan RW sebagai bagian dari perangkat pemerintah yang dekat dengan masyarakat, selalu memantau perkembangan warganya.

Untuk masyarakat juga diharapkan kerjasamanya dengan pihak keamanan, jika mendapati adanya warga yang berperilaku mencurikan. Saat ini pihak kepolisian telah meningkatkan keamanan, dan patroli untuk kawasan Kota Pekanbaru. (Ant)

ed


Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar