tvOne Newsticker
Sabtu, 20 Maret 2010

Kabar Nusantara

Jemaah Ahmadiyah di NTB Masih Eksklusif

Rabu, 14 Oktober 2009 13:59 WIB

Mataram, (tvOne)

Sekitar 130 orang anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tinggal di pengungsian Asrama Transito, Majeluk, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih bersikap ekslusif dan tidak mau membaur dengan masyarakat.

Dari pantauan di Mataram, Rabu, para anggota JAI tersebut sudah berada di Asrama Transito Mataram hampir empat tahun setelah rumah mereka di Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dirusak dan dibakar massa.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) KH M Zainul Majdi mengatakan, kesungguhan Jemaah Ahmadiyah di daerah itu untuk melaksanakan SKB tiga Menteri nampaknya masih setengah-setengah. "Hal ini terlihat dari kehidupan sehari-hari di mana mereka enggan membaur dengan masyarakat, terutama masyarakat sekitar," katanya.

Pemerintah terus berupaya melakukan pembinaan sekaligus mencarikan jalan keluar agar jemaah Ahmadiyah bisa pulang ke kampung halamannya di Gegerung, Lombok Barat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB terus melakukan penyuluhan agar jemaah Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam. Namun apa yang dilakukan baik oleh MUI maupun Kanwil Depag tersebut belum membuahkan hasil, karena jemaah Ahmadiyah masih tetap dalam pendiriannya.

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama No.3 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep- 033/A/JA/6/2008, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

Isi SKB tiga menteri tersebut bukan membubarkan JAI, melainkan memberikan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya, baik dalam bentuk menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum dan melakukan penafsiran tentang suatu agama. SKB tersebut berisi 6 butir keputusan yang ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Mendagri Mardiyanto pada 9 Juni 2008. (Ant)
 

ed
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar