Kabar Nusantara
Pemprov Kepri Tetap Tolak Imigran Sri Lanka
Minggu, 8 November 2009 11:16 WIB
Batam, (tvOne)
Meskipun Departemen Luar Negeri memperpanjang izin tinggal kapal berbendera Australia yang membawa imigran Sri Lanka, namun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap menolak kehadiran pendatang itu.
"Biar saja, izin tinggalnya diperpanjang, tapi kita tetap menolak mereka," kata Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah di Batam, Minggu.
Ia mengatakan jika para imigran tetap tinggal di atas kapal Oceanic Viking yang labuh jangkar di perairan Pulau Cempedak, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, maka pemerintah daerah mengizinkan. "Enggak apa-apa kalau di laut saja. Para imigran itu kan juga menolak ke luar dari kapal," kata Gubernur.
Namun, jika para imigran kemudian harus ke luar dari kapal dan menetap di Tanjungpinang, maka Pemerintah Kepri keberatan.
Sebanyak 78 orang imigran berkebangsaan Sri Lanka yang ditangkap di perairan Australia yang dibawa Kapal Oceanic Viking milik Australia saat ini mengapung di Perairan Pulau Bintan.
Direktur Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri Indonesia Sujatmiko menyatakan, izin lego jangkar atau izin singgah kapal Oceanic Viking di perairan Pulau Cempedak diperanjang hingga 13 November 2009.
Ia menyatakan perpanjangan izin lego jangkar yang diberikan Mabes TNI dan Departemen Luar Negeri Indonesia semata-mata untuk membantu Pemerintah Australia dalam menangani imigran gelap. "Pertimbangan kemanusiaan terhadap imigran Sri Lanka juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk memperpanjang lego jangkar kapal tersebut di perairan Bintan," katanya.
Sujatmiko mengatakan, sebanyak 78 imigran dari Sri Lanka yang terdiri atas 68 pria dewasa, lima wanita dan lima anak-anak itu menolak tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Kepulauan Riau di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang. Para imigran ityubersikeras ingin tinggal di Australia.
"Selama dua pekan berada di Kepulauan Riau, kami baru sekali mengunjungi imigran Sri Lanka yang berada di atas kapal, karena mereka menolak diurus Pemerintah Indonesia," katanya. (Ant)
