tvOne Newsticker
Jumat, 19 Maret 2010

Kabar Nusantara

Pilkada Langsung Tetap dilaksanakan

Sabtu, 14 November 2009 11:02 WIB

Banjarmasin, (tvOne)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara lansung, akan terus dan tetap dilaksanakan sebelum adanya aturan yang mengganti tetang itu dalam hal ini Pilkada tidak langsung. Ketua KPU Kalimantan Selatan (Kalsel), Mirhan di Banjarmasin, Sabtu (14/11) mengatakan, pihaknya yakin bahwa Pilkada 2010 Kalsel ini akan berjalan sacara lansung.

Karena, menurutnya Undang-undang Pilkada yang dilaksanakan secara tidak langsung sampai saat belum terbit dan terealisasi. Dengan belum terbitnya Undang-undang tersebut, pihak KPU Kalsel tetap akan terus berpedoman dan melaksanakan pada undang-undang yang lama, yaitu Pilkada Langsung.

Mirhan yang juga Dosen di salah satu Universitas Islam di Banjarmasin ini, menuturkan, dari 224 daerah yang melaksankan Pilkada di 2010 tetap akan menggunakan dan menggelar Pilkada secara langsung. Pilkada secara langsung maksudnya adalah dimana Pilkada tersebut dalam pemilihan kepala daerahnya tetap melibat masyarakat.

Berpegang dengan keputusan dari KPU pusat, ia menambahkan pihaknya telah dan terus mensosialisasikan ke setiap kabupaten/kota tentang pelaksanaan Pilkada secara langsung. Namun, apabila nantinya ditengah jalan Undang-undang Pilkada secara tidak langsung tersebut diterbitkan pemerintah pusat, pihak KPU juga siap untuk melaksanakan Undang-undang tersebut.

Masalah apakah Undang-undang Pilkada secara tidak langsung tersebut akan diterbitkan atau tidak, menurut ketua KPU Kalsel yang terlihat santai itu tidak jadi masalah karena Pilkada masih dalam tahap perencanaan.

Pilkada 2010 Kalsel tersebut masih dalam tahap perencanaan sehingga tidak akan mengganggu kinerja KPU terhadap masalah tersebut dan dana pun belum begitu banyak keluar. Jika pihak KPU menunggu aturan baru tersebut terbit, itu salah, sebab. katanya, tahapan demi tahapan Pilkada 2010 Kalsel tetap dilaksanakan.

Dalam draf atau perencanaan yang ada dan telah disetujui bahwa Pilkada di Kalsel akan dilaksanakan secara serentak pada 2010 dari tujuh kabupaten/kota melaksanakan pemilihan Wali Kota/Bupati dan satu Provinsi melaksanakan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, demikian Mirhan.

(Ant)

hm
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar