Kabar Nusantara
Kendaraan dengan Beban 12 Ton Tak Boleh Lalui Padang-Solok
Senin, 23 November 2009 04:29 WIB
Padang, (tvOne)
Pihak kepolisian menyatakan kendaraan bermuatan lebih dari 12 ton dilarang melintasi Jalan Solok-Padang, Sumatra Barat (Sumbar) karena beberapa titik di jalan tersebut mengalami keretakan sehingga sangat berbahaya. Kasat Lantas Poltabes Padang, Kompol Komarudin, di Padang, mengatakan, jika dipaksakan kendaraan yang bermuatan melebihi 12 ton untuk melewati jalur Padang-Solok risikonya cukup besar.
Menurut Kompol Komaruddin, ada beberapa titik di jalur Padang-Solok yang rawan longsor dan sangat membahayakan untuk dilalui kendaraan bermuatan 12 ton lebih, seperti di daerah Panorama satu dan dua. Pada kedua tempat tersebut bahu jalannya sudah tidak ada lagi. Bahkan aspalnya sudah amblas akibat gempa 30 September lalu. Jadi jalan tersebut sangat rawan untuk dilalui kendaraan angkutan berat karena dapat membahayakan, baik bagi para sopir maupun bagi pengguna jalan lainnya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian sudah memasang spanduk yang berisi imbauan agar kendaraan lebih 12 ton tidak melintasi jalur tersebut. "Termasuk bus besar yang mengangkut para jemaah calon haji, jika mau masuk Kota Padang diminta harus memutar arah," ujarnya. (Ant)
