Kabar Nusantara
Kapal Dumai Express Tenggelam Diduga AKibat Kelalaian
Rabu, 25 November 2009 20:30 WIB
Karimun, Kepri, (tvOne)
Ketua LSM Kiprah, John Syahputra, menduga terjadinya musibah tenggelamnya MV Dumai Express 10, Minggu (22/11) di Perairan Tukong Iyu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri akibat adanya kelalaian oleh aparatur terkait mulai dari pemberi izin hingga pengawasan pelayaran. "Sesuai standar dari International Maritime Organization (IMO) sejak tahun 2000, IMO telah melarang kapal yang terbuat dari `fiberglass` digunakan melayani rute pelayaran jarak jauh," ucapnya di Tanjung Balai Karimun (TBK), Rabu (25/11).
Namun, lanjut dia, di Provinsi Kepri masih banyak dijumpai kapal fiberglass yang melayani rute pelayaran antarpulau maupun antarnegara. John menjelaskan, harusnya larangan tersebut disikapi oleh aparatur pelabuhan dengan membekukan izin perusahaan pelayaran yang masih mengunakan kapal fiberglass. "Kondisi tersebut merupakan bukti adanya unsur kelalaian yang disengaja oleh aparatur terkait terutama pihak yang memiliki kewenangan di pelabuhan. Bukti lainnya yakni adanya perbedaan yang signifikan antara manives kapal dengan jumlah penumpang yang diangkut oleh kapal," jelasnya.
Dia berharap pemberlakuan sanksi terhadap aparatur yang lalai tidak hanya menjerat aparatur pelaksana kebijakan saja tapi hingga pimpinan yang lebih tinggi lagi. Sanksi yang diberlakukan, kata dia, tidak hanya sekadar administratif mutasi maupun pencopotan, tapi juga sanksi pidana karena musibah tersebut telah mengakibatkan puluhan nyawa manusia hilang.
Hal yang sama juga dituturkan oleh Direktur Eksekutif LSM Karimun Hijau, Rahmad Kurniawan. Ia mengatakan, aparatur Administrator Pelabuhan (Adpel) Batam selaku koordinator pengawasan di pelabuhan asal harus diberi sanksi. "Adanya perbedaan manives dengan fakta sebenarnya, merupakan bukti mereka tidak melaksanakan tugasnya dengan optimal," katanya.
Dia berpendapat, tindakan pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan di sektor transportasi mulai dari darat, laut dan udara yang dilakukan oleh para petinggi di negeri ini selalu terlambat. "Mereka baru menyikapi setelah musibah terjadi, budaya tersebut harus dirubah. Mestinya setelah musibah itu terjadi mereka tidak perlu dimintai pendapatnya dan berkomentar lagi tapi harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas musibah yang terjadi," kata dia. (Ant)
