Kabar Nusantara
Dua Orang Narapidana Terindikasi Gunakan Narkoba
Selasa, 29 Desember 2009 02:58 WIB
Semarang, (tvOne)
Sebanyak Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang terindikasi menggunakan narkoba. Hasil yang mengejutkan itu terungkap, ketika operasi pemberantasan narkoba dilakukan di lapas tersebut.
"Dari hasil operasi pemberantasan narkoba di LP Kedungpane ini, memang ada dua napi yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kota (BNK) Semarang Tata Pradana di Semarang, Selasa (29/12) dinihari, usai melakukan operasi pemberantasan narkoba.
Ia menjelaskan, untuk memastikan bahwa kedua napi tersebut positif menggunakan narkoba, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pada dasarnya kita perlu mengadakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dua napi yang terindikasi menggunakan narkoba, agar diperoleh kepastian," ujarnya.
Operasi pemberantasan narkoba ini dimulai pada, Senin (28/12) malam pukul 21.00 WIB hingga Selasa (29/12) dinihari yang dilakukan oleh puluhan petugas gabungan. Petugas gabungan tersebut terdiri dari BNK Semarang, anggota Dalmas dan Dokkes Polwiltabes Semarang, serta dari Denpom.
Setelah berkoordinasi dan mendapat pengarahan dari Kepala Pelaksana Harian BNK Semarang di sebuah ruangan di LP Kedungpane selama beberapa saat, puluhan petugas gabungan langsung memasuki sel tahanan satu persatu. Namun, beberapa wartawan yang meliput operasi tersebut, tidak diizinkan masuk dan hanya diperbolehkan menunggu di luar LP Kedungpane Semarang.
Saat melakukan operasi, puluhan petugas memeriksa pupil mata napi, serta memeriksa semua barang yang ada di dalam sel tahanan. Bagi napi yang dicurigai menggunakan narkoba, petugas melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dengan menggunakan alat tes cepat (Rapid Test).
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam salah satu sel tahanan, petugas menemukan satu buah kartu telepon (SIM Card) dan satu unit telepon seluler yang diduga sebagai alat komunikasi dalam peredaran narkoba di dalam LP. Mengenai adanya indikasi terdapat peredaran narkoba di dalam LP, Tata hanya menjawab kalau hal tersebut perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut dan saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap barang temuan di dalam sel tahanan napi.
Ia menjelaskan, pihak BNK Semarang akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal pembinaan serta pencegahan bagi napi maupun tahanan narkoba, baik secara mental dan melakukan terapi karena yang ditahan di LP ini kemungkinan sebagai pecandu dan pengedar. "Kita juga akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi dan Puskesmas Poncol Semarang yang sudah mempunyai program terapi bagi para pecandu narkoba," katanya.
Tata menambahkan, operasi penegakan hukum di bidang narkoba seperti ini akan dilaksanakan secara rutin karena peredaran gelap narkoba telah menjadi musuh masyarakat terutama generasi muda serta perlu diberantas secara bersama-sama. (Ant)
