tvOne Newsticker
Kamis, 29 Juli 2010

Kabar Nusantara

Penebangan Liar di Riau Didanai Cukong Malaysia

Rabu, 10 Februari 2010 09:11 WIB

Bengkalis, (tvOne) 

Penebangan liar di pesisir Provinsi Riau diduga didanai cukong dari negara tetangga Malaysia seperti pada kasus penangkapan ratusan batang kayu ilegal di Desa Sungai Dakal, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Senin lalu (7/2).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari sejumlah warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (9/10), banyak yang mengatakan bahwa ratusan kayu tersebut telah ditunggu pemiliknya di negara tetangga, Malaysia. "Kayu ini bakal dibawa ke seberang (Malaysia, Red). Selalu kayu-kayu dari sini dibawa ke Malaysia," ujar salah seorang warga Sungai Dakal yang mengaku bernama Rahmadi (32).

Rahmadi mengaku pernah bekerja mengambil upah menebang kayu di kawasan hutan tempat tinggalnya itu namun pekerjaan tersebut ditingggalkannya karena sangat berat.
"Yang mengkoordinasikan kerja kami itu ada taukenya. Dia bukan orang sini dan banyak juga pekerja yang menebang kayu itu orang luar desa kami," katanya.

Menanggapi pernyataan warga tentang kayu hasil tangkapan Satuan Polisi Air (Satpolair) Bengkalis dan Polsek Merbau di Desa Sungai Dakal itu, Wakapolresta Bengkalis, Kompol Muhammad Anis Prasetio saat dikonfirmasi hanya mengakui kayu tebangan liar itu diduga bakal dibawa ke Malaysia dan didanai cukong dari negeri jiran itu.

Menurut Kompol Muhammad Anis Prasetio, dekatnya jarak tempuh lokasi tebangan dengan negeri jiran itu tidak menampik bahwa kayu dari hutan alam itu bakal dibawa ke Malaysia. "Tapi yang jelas untuk saat ini masih dilakukan pelacakan terhadap tersangka pemilik kayu itu," kata Wakapolres.

Kayu ilegal yang berjasil ditangkap pada Senin dinihari (7/2) itu berjumlah lebih dari 600 batang dengan diameter yang beragam serta panjang rata-rata lima meter, merupakan hasil tangkapan terbesar sepanjang tahun 2010. Kayu tersebut dari jenis meranti dan bintagor. "Kayu tanpa tuan ini sebenarnya sudah diketahui sejak beberapa hari sebelum penangkapan. Namun setelah berkoordinasi dengan Satpolres setempat, tidak ada warga yang mengaku mengenal pemilik kayu tersebut," ringkas Prasetyo.

Untuk mengantisipasi berbagai upaya serupa yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab, maka Polres Bengkalis dan Polres Meranti telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Mapolsek dan Satpolair untuk melakukan patroli dan memperketat pengawasan baik laut maupun darat.  (Ant)

ai


Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar